SELAMAT DATANG BERKUNJUNG DI BLOG " YEWOPO WEDAUMA"
Type Here to Get Search Results !

OTSUS MEMBAWA KESENGSARAAN DAN UPAYA PEMBUNGKAMAN NASIONALISME ORANG PAPUA

Oleh, Albert Gobai*]


KSG.com Undang-undang No. 21 tahun 2001 tentang Otsus (otonomi khusus). Otsus merupakan salah satu bentuk dan upaya untuk membangun tanah koloni. Tanah Papua sebagai daerah koloni namun elite Papua dan pemerintah pusat lahirkan otsus. Otsus diluncurkannya pemerintah pusat kepada orang Papua di dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat sebagai upaya kemakmuran dan kesejahteraan bahkan untuk perdamaian.


Otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat negara republik Indonesia disusun juga undang-undang. Dilandasi dengan berbagai undang-undang sebagai jaminan hidup bangsa Papua. Undang-undang sebagai upaya hidup makmur dan sejahtera. Isu akan hidup makmur dan sejahtera hampa belaka, maka tidak diindahkan oleh petinggi negara. Orang Papua hidup makmur dan sejahtera ternyata slogan pembungkaman isu Papua lepas dari bingkai kolonial Indonesia yang membumi.


Otsus membawa kenikmatan bagi segelintir orang yang kompromi dengan dana tersebut. Nikmat bagi elit-elit politik lokal dan pemerintah. Rakyat kecil mendambakan sengsara dan malapetaka negatif dari Otsus. Otsus tidak menjanjikan orang Papua hidup aman, damai, makmur dan sejahtera.


Otonomi khusus menunjukkan bahwa otonomi kasus bukan demi kepedulian terhadap tanah dan bangsa Papua. Otsus diberikan untuk provinsi Papua dan Papua Barat demi memperpanjang status penjajahan dan penindasan terhadap ras Melanesia. Semua sumber daya alam dieksploitasi dan nyawa ditumbangkan. Otsus membuka upaya kriminalisasi, diskriminasi, penganiayaan dan menteror terhadap orang yang bersuara "Papua Merdeka". 


Negara berhasil menghilangkan nyawa orang pengaruh terhadap rakyat Papua untuk berjuang demi ideologi dan nasionalisme orang Papua. Para aktivis dan tokoh Papua yang berjuang demi kebebasan dan kemerdekaan nyawa melayangkan. Berjuang hidup mandiri dan mengelola sumber daya alam di tanahnya sendiri sebagai sebuah bangsa dan negara. Tetapi, setelah otsus diberikan negara berhasil menghilangkan nyawa aktivis dan tokoh Papua melalui kopassus, yakni Tn. Theys Hilo Eluway, yang saat itu dijabat sebagai PDP. S


Gerakan rakyat sipil dari orang Papua mendunia untuk merebut kembali kedaulatan. Kedaulatan yang di bungkam dan dianeksasi oleh negara republik Indonesia dan Belanda serta Amerika tepat pada tahun 1962. Namun, otsus diberikan oleh negara Indonesia kepada bangsa Papua karena adanya politik. Politik Papua merdeka saat itu membarakan oleh gerakan rakyat sipil. Otsus sebagai sebuah senjata untuk memadamkan dan mematikan isu Papua merdeka yang mendunia melalui gerakan sipil. Gerakan sipil untuk Papua merdeka yang dikomandoi oleh Tn. Theys Hilo Eluway dan kawan-kawan lainnya.


Kehadiran otonomi khusus menyempit ruang lingkup hidup dan kehidupan orang Papua. Rakyat kecil kehilangan rasa hidup aman dan nyaman karena hukum dan demokrasi seakan milik orang kaya. Hukum bisa dibayar dengan uang justru rakyat semakin mendamba penindasan dan termarjinalkan. Trauma kian tumbuh kembang di batin rakyat karena pendekatan TNI-Polri seantero West Papua. Melalui pendekatan TNI-Polri keluarga, saudara dan teman dibunuh di depan rakyat kecil sewenang-wenang. 


Rakyat Papua kehilangan kehidupan di tanahnya sendiri, sebagai anak negeri tidak dihargai dan dihormati. Semua sumber daya alam sebagai jaminan hidup dirampok dan dirampas tanpa pamrih pemiliknya. Apalagi, harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Allah yang serupa dengan gambar-Nya dan sama dengan bangsa lain pun disepelekan. Rakyat Papua hidup dalam malapetaka kolonial Indonesia. 


Penulis adalah anak asli Papua yang tinggal di Paniai 

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.