Barang tentu ini adalah sebuah konspirasi politik tingkat tinggi yang luar biasa. Pendekatan politik dalam New York Agreement mengantongi sejumlah kesalahan, pelanggaran HAM dan kejahatan politik yang sangat berat.
Dalam pembahasan New York Agreement itu dibicarakan bagaimana menggelar tindakan plebisit, referendum di West Papua. Namun, semuanya dirumuskan dan diputuskan tanpa sedikit pun melibatkan orang asli West Papua. Sekali lagi, itulah yang disebut perjanjian tanpa tuan.
Sungguh, referendum itu diartikulasikan dalam Pepera 1969, namun peristiwa itu terdapat selaksa kejanggalan besar, walaupun kolonial Indonesia, AS dan PBB mengakui Pepera tersebut secara sepihak pula dengan mengatakan bahwa Pepera sudah final.
Pengakuan mereka ini tidak sah dan mengikat kalau fakta-fakta sejarah Pepera dibongkar dan dilihat kembali. Mereka mengambil keputusan cepat dan sama sekali terburu-buru sekadar untuk segera melegitimasi pengakuan publik, agar leluasa dan bebas mengeksploitasi sumber daya alam di West Papua.
Salam revolusi melawan kapitalisme militerisme kolonial Papua... merdeka....
SELAMAT KOMENTAR