Nabire, Solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua di Nabire menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis (31/03/22). Aksi demonstrasi dilaksanakan di depan Pasar Karang Tumaritis Nabire tindakan TNI POLRI adalah tugas untuk mengawasi bukan tindakan kriminal bersenjata sehingga dapat di tembakan nyawa manusia pelanggaran hak asasi manusia
UU Nomor 9 Tahun 1998? Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Tindakan TNI POLRI yang ada di seluruh Papua Kalian datang bukan mengayomi masyarakat Melainkan membunuh orang asing Papua . seperti nya pada kesempatan kali ini massa aksi warga datang untuk mengampaikan aspirasi tentang penolakan DOB wilayah baru dan aksi ini adalah aksi damai bukan anarkis hanya kaum TNI POLRI Yang menggunakan anarkis dan kejahatan terhadap rakyat massa aksi dan alat bersenjata amunisi mengeluarkan untuk menembak rakyat
Pemerintah mee pago kerja keras untuk mencapai tujuan yang tertentu dalam hal ini mensukseskan program dari pada Jakarta tujuan dengarkan suara rakyat ini bukan segelintir orang kami adalah rakyat tidak punya apa-apa dipaksakan oleh kelompok elit politik . . . .
SELAMAT KOMENTAR